Senin, 01 Agustus 2022

Matebus Belingan

 


Matebus Belingan menjadi salah satu ritual di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng untuk mengawali siklus hidup bayi yang masih dalam kandungan. Upacara ini dilaksanakan saat kehamilan memasuki usia bulan kelima dan ketujuh.
Kelian Adat Sembiran I Nengah Arijaya mengatakan, memang tidak ada catatan pasti tentang upacara Matebus Belingan (ritual untuk orang hamil). Namun, seingatnya, tradisi ini menjadi ritual yang harus dilaksanakan secara turun-temurun. Bahkan, sering dianalogikan seperti ritual Magedong-gedongan di Bali pada umumnya.
Diyakini si anak yang belum lahir telah memiliki jiwa, karena kurang lebih pada bulan ketiga kehamilan, jiwa dari seorang leluhur dadya orang tua telah menemukan tempat tinggal di dalam tubuh sang anak.
“Meskipun si anak yang masih berada dalam kandungan sang ibu dan ibunya lewat upacara ini bisa berperan positif bagi perkembangan sang anak,” paparnya.

Ia menambahkan, lewat ritual Matebus Belingan dapat dimaknai sebagai prosesi menyucikan kehamilan. Ritual ini ditandai dengan melilitkan benang kapas putih pada pergelangan-pergelangan tangan si Ibu. Sehingga diharapkan sang ibu akan dibersihkan dari ketidaksucian supaya sang anak dilahirkan dalam keadaan selamat.
“Upacara ini diharapkan dapat memberikan perkembangan secara normal tanpa cacat, sehingga bayi yang lahir memiliki perawakan yang gagah, sempurna secara fisik dan menyenangkan tanpa kekurangan apapun,” sebutnya.
Salah satu keunikan dari ritual ini adalah yang memimpin upacara ini adalah salah seorang wanita yang sudah dituakan. Baik yang sudah menikah, maupun dalam kondisi janda. Meskipun, si wanita tersebut tidak berasal dari lingkaran keluarga yang hamil.
Matebus Belingan dilangsungkan di empat tempat berbeda. Seperti di Pura Peken, Pura Janggotan, Pura Puseh Duur dan di Padang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar